SEJARAH SINGKAT IPNU IPPNU

Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) didirikan pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H, bertepatan dengan 24 Februari 1954 M ketika diselenggarakan Kongres LP Ma’arif di Semarang. Sejak berdirinya, IPNU menjadi bagian dari LP Ma’arif. Namun pada tahun 1966 ketika diselenggarakan Kongres IPNU di Surabaya, IPNU resmi melepaskan diri dari LP Ma’arif dan menjadi badan otonom (banom) NU. Salah seorang pendiri IPNU adalah Prof. Dr. KH. Tolchah Mansyur. Sejak berdirinya, IPNu merupakan kepanjangan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Namun sejak tahun 1988, melalui kongresnya yang ke-10 di Jombang yang dikenal dengan istilah Deklarasi Jombang, kepanjangan IPNU berganti menjadi Ikatan Putera nahdlatul Ulama. Hal ini dikarenakan harus menyesuaikan diri dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang keormasan yang melarang adanya organisasi pelajar di sekolah selain OSIS. Namun setelah orde baru tumbang, di saat kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat diperoleh dengan mudah, kepanjangan tersebut dikembalikan lagi seperti saat kelahirannya. Melalui kongresnya yang ke-14 di Surabaya (18-22 juni 2003), kepanjangan IPNU kembali seperti semula yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama.
Sedangkan Ikatam Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) didirikan pada tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan dengan tanggal 2 maret 1955 M di Solo Jawa Tengah. Salah seorang pendirinya adalah Ny. Umroh Mahfudzah. Sejak berdirinya, IPPNU bernaung di bawah LP Ma’arif. Namun sejak tahun 1966 melalui kongresnya di Surabaya, IPPNU berdiri sendiri sebagai salah satu badan otonom (banom) NU. Sejak berdirinya, IPPNU merupakan kepanjangan dari Ikatan pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Namun sejak tahun 1988, melalui kongresnya yang ke-9 di Jombang (29-31 januari 1988), kepanjangan IPPNU berganti menjadi Ikatan Putri-putri Nahdlatul Ulama. Hal ini dikarenakan harus menyesuaikan diri dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang keormasan yang melarang adanya organisasi pelajar di sekolah selain OSIS. Namun setelah Orde Baru tumbang, di saat kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat diperoleh dengan mudah kepanjangan tersebut dikembalikan lagi seperti saat kelahirannya, melalui kongresnya yang ke-13 di Surabaya (18-22 Juni 2003), kepanjangan IPPNU kembali seperti semula yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.